Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 KPU kabupaten Sleman menggelar Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR RI, DPRD DIY, dan DPRD kabupaten Sleman dalam Pemilihan Umum tahun 2024 bertempat di The Rich Jogja Hotel pada Sabtu 14 April 2024.
Dalam sambutan Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi mengatakan sosialisasi Dapil bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada penyelenggara pemilu, peserta pemilu maupun memberikan edukasi politik kepada masyarakat/ pemilih.
“Dapil sangat penting diketahui oleh penyelenggara pemilu karena sangat berpengaruh pada saat pemungutan suara yang berhubungan dengan pemenuhan logistik terutama pemberian surat suara. Selain itu sangat penting diketahui karena berpengaruh terhadap pemilih yang pindah dapil. Prinsipnya penyelenggara pemilu harus memahami hak pilih Pemilih. Jangan sampai terjadi pemilih kehilangan hak pilih ,tidak mencoblos karena salah atau kurang surat suara sebagai akibat penyelenggara pemilihan yang tidak paham dapil. ” kata Trapsi.
Selain itu pada saat menjelang pendaftaran caleg, para caleg akan datang ke PPS dimana ia terdaftar sebagai pemilih, tambahnya.
Lebih lanjut ia mengatakan Dapil juga harus dipahami oleh peserta pemilu untuk pengusulan bakal calon legislatif termasuk strategi kampanye. Demikian juga bagi pemilih, dapil sangat penting untuk mengenali calon dan menentukan pilihannya.
Hadir Sebagai narasumber ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU kabupaten Sleman Noor Aan Muhlisoh menyampaikan bahwa yang dimaksud dengan Daerah Pemilihan (Dapil ) adalah batasan wilayah atau jumlah penduduk yang dibentuk untuk menentukan alokasi kursi sebagai dasar pengajuan calon oleh pimpinan parpol dan penetapan calon terpilih.
Ia mengatakan bahwa KPU kabupaten Sleman dalam menyusun usulan penataan dapil anggota DPRD kabupaten telah memperhatikan prinsip prinsip kesetaraan suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas , integritas wilayah, berada pada satu wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan dengan pemilu sebelumnya.
Noor Aan mengatakan untuk Pemilihan presiden/ wapres dapil tidak masalah karena meliputi seluruh wilayah Indonesia bahkan juga untuk pemilihan di luar negeri.
Demikian juga untuk pemilihan DPD RI dimna setiap propinsi dialokasikan 4 kursi.
“Karena Indonesia saat ini memiliki 38 propinsi maka alokasi kursi untuk DPD RI adalah 152 ” terang Aan.
KPU kabupaten Sleman dalam menentukan dapil dan Alokasi kursi anggota DPRD kabupaten dilakukan dengan menyusun rancangan Dapil dan alokasi kursi, kemudian disampaikan pada rapat koordinasi persiapan dengan mengundang pihak terkait. Selanjutnya mengumumkannya kepada masyarakat, melaksanakan uji publik dengan mengundang pihak terkait, menyampaikan kepada KPU RI melalui KPU DiY, selanjutnya KPU RI menetapkan Dapil dan Alokasi kursi anggota DPRD kabupaten dengan menerbitkan PKPU no. 6 tahun 2023.
Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi yang diputuskan oleh KPU RI adalah:
Untuk Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (dapil) DIY dengan alokasi 8 kursi.
Untuk Anggota DPRD Provinsi , seDiY dibagi dalam 7 daerah Pemilihan (dapil) dengan total 56 kursi, sedangkan untuk kabupaten Sleman dibagi dalam 2 dapil yaitu DIY 5 ( 9 kursi) meliputi kapanewon Berbah, Depok, Mlati, Gamping, Godean, Seyegan , Moyudan dan Minggir . Sedangkan DIY 6 (8 kursi) terdiri dari kapanewon Tempel, Turi, Sleman, Pakem, Cangkringan, Ngaglik, Ngemplak, Kalasan, Prambanan.
Untuk Anggota DPRD Kabupaten, di wilayah kabupaten Sleman dibagi dalam 6 Dapil yaitu: Sleman 1 ( 7 kursi) meliputi Tempel, Sleman, Turi), Sleman 2 ( 8 kursi ) meliputi Ngaglik, Pakem , Cangkringan. Sleman 3 ( 9 kursi) meliputi Ngemplak, Kalasan , Prambanan. Sleman 4 (8kursi) meliputi Depok, Berbah. Sleman 5 ( 9 kursi) Mlati, Gamping, dan Sleman 6 (9 kursi) Seyegan, Godean, Moyudan, Minggir.
Di akhir acara, Noor Aan berharap kepada yang hadir terutama Penyelenggara baik tingkat PPK maupun PPS dan pihak yang terkait untuk memahami dan turut menyebar luaskan informasi Dapil dan alokasi kursi sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang berjalan dengan aman, tertib dan lancar.(Upik Wahyuni KIM Donoharjo)