Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, secara resmi mengukuhkan kepengurusan Paguyuban Kaur Pangripta Kabupaten Sleman periode 2025–2028 dalam sebuah acara yang digelar di Pendapa Parasamya, kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, pada Senin (30/6/2025).

Dalam sambutannya, Danang Maharsa menekankan peran strategis Kaur Pangripta sebagai mitra kerja pemerintah kabupaten dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal. Menurutnya, Kaur Pangripta merupakan garda terdepan dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat kalurahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Kaur Pangripta adalah penghubung penting antara masyarakat dan pemerintah. Melalui paguyuban ini, kami berharap muncul sinergi yang kuat antara desa dan kabupaten dalam menyusun perencanaan pembangunan yang terarah, menyatu, dan mendukung visi Sleman Rahayu: sejahtera, selamat, dan penuh berkah,” ujar Danang.

Ia juga mengingatkan bahwa pengurus paguyuban tidak hanya bertugas mengoordinasikan komunikasi antar anggota, tetapi juga diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu membawa semangat pelayanan publik yang humanis, transparan, dan adil. Selain mendukung jalannya program-program prioritas daerah, paguyuban ini juga dituntut untuk mendorong pelaksanaan pembangunan partisipatif berbasis kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin pengurus paguyuban ini menjadi katalisator yang menyebarkan semangat gotong royong dan keadilan sosial di tengah masyarakat. Perencanaan pembangunan harus dimulai dari tingkat paling bawah, dan kaur pangripta memiliki posisi strategis dalam hal itu,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Paguyuban Pangripta yang baru saja dilantik, Yuni Cahyana, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya komunikasi dan kerja sama antarpengurus serta dukungan dari pemerintah daerah agar peran kaur pangripta dapat semakin efektif.

“Dengan terbentuknya kepengurusan ini, kami berharap koordinasi, komunikasi, dan silaturahmi antar anggota akan berjalan lebih lancar. Hal ini akan membuat tugas-tugas kami terasa lebih ringan karena dikerjakan secara bersama-sama, menuju satu tujuan bersama: pembangunan desa yang selaras dengan arah kebijakan kabupaten,” kata Yuni.

Ditambahkannya, Paguyuban Kaur Pangripta Kabupaten Sleman sendiri merupakan wadah komunikasi dan koordinasi bagi para kepala urusan perencanaan (kaur pangripta) dari seluruh kalurahan di wilayah Kabupaten Sleman. Menyadari akan peran yang sangat vital dalam menyusun dokumen perencanaan tahunan seperti RPJMKal, RKP, dan APBKal yang menjadi dasar kebijakan pembangunan desa, ia berharap dukungan dari berbagai pihak agar paguyuban benar-benar menjadi ruang produktif untuk belajar bersama, berbagi pengalaman, dan saling menguatkan demi pembangunan Sleman yang lebih baik . (Upik Wahyuni KIM Donoharjo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *