
Sehari setelah pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS), Pantarlih Donoharjo menerima honor tahap 2 bertempat di sekretariat PPS Donoharjo pada Kamis, 13 April 2023.
” Sesuai dengan masa kerja Pantarlih yang berakhir pada tanggal 11 April 2023, maka hari ini Pantarlih berhak menerima honor setelah kurang lebih 2 bulan menjadi garda depan dalam melakukan pendaftaran dan pemutakhirkan data Pemilihan Umum 2024″ kata Sri Sutarti ketua PPS Donoharjo saat ditemui di sela-sela acara tersebut.
Tahap pertama pemberian honor telah dilakukan pada bulan Maret dengan nilai nominal sebesar 1 juta rupiah. Dengan demikian, honor keseluruhan yang diterima Pantarlih adalah 2 juta.
” Honor yang diterimakan untuk setiap Pantarlih Donoharjo tahap 2 ini utuh 1 juta tanpa potongan. karena tidak ada yang berprofesi sebagai PNS atau pensiunan PNS yang dipotong pajak sesuai dengan pangkat/ jabatan.” kata Sri Sutarti.
Pada kesempatan tersebut Sri Sutarti menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Pantarlih yang telah menyelesaikan tugas dengan baik, penuh tanggung jawab sehingga proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik dan lancar sesuai waktu yang telah ditentukan.
Lebih lanjut ia berharap kepada Pantarlih meskipun sudah selesai masa tugasnya akan tetap bersedia membantu tugas PPS terutama yang berkaitan dengan informasi Pemilu kepada seluruh warga masyarakat setempat sampai pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024 nanti.
“Khususnya setelah pengumuman DPS untuk berperan aktif memyampaikan informasi kepada masyarakat sekitar agar mengecek secara mandiri apakah namanya sudah tercantum dalam DPS atau belum dengan membuka link cekdptonline.kpu.go.id “ujar nya.
Selanjutnya masyarakat bisa memberikan masukan dan tanggapan apabila ada pemilih yang telah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, perbaikan data pemilih yang tidak sesuai, pemilih telah terdaftar lebih dari 1 kali (ganda) , pemilih terdaftar tetapi tidak memenuhi syarat misalnya sudah meninggal , atau di bawah umur tetapi ada di daftar pemilih.
“Hal ini diperlukan untuk menjaga agar daftar pemilih selalu mutakhir dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya ” pungkas Sri Sutarti. (Upik Wahyuni KIM Donoharjo)