Berita Media Donoharjo,  Kegiatan Desa

Restorasi Sosial Berbasis Budaya Jawa Perkuat Kesetiakawanan Sosial

Sarasehan Dinas Sosial DIY bersama Pemerintah Kalurahan Donoharjo menekankan pentingnya menghidupkan kembali kesetiakawanan sosial berbasis budaya Jawa-Yogyakarta di tengah melemahnya solidaritas dan kepedulian akibat globalisasi serta modernisasi.

Kegiatan bertema “Penguatan Nilai Kesetiakawanan, Restorasi Sosial Berbasis Budaya Jawa-Yogyakarta dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial” itu digelar di Aula Kalurahan Donoharjo, Kamis, 1 Oktober 2026.

Sebagai narasumber Mantan Kepala Dinas Sosial Provinsi DIY, Endang Patmintarsih, mengatakan restorasi sosial diperlukan karena kehidupan sosial masyarakat mengalami degradasi dan nilai-nilai luhur mulai melemah.

“Konsep restorasi sosial muncul karena kita mengakui bahwa posisi kehidupan sosial sedang mengalami degradasi. Dengan demikian, kita harus memiliki pijakan untuk melakukan perbaikan,” ujar Endang.

Menurutnya, globalisasi dan modernisasi membawa manfaat di berbagai bidang, tetapi juga memengaruhi pola interaksi sosial.

“Di satu sisi membawa perubahan positif pada sistem kehidupan manusia, tetapi di sisi lain juga membawa perubahan negatif terhadap sistem interaksi sosial,” katanya.

Dampaknya antara lain menurunnya solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan. Karena itu, kemajuan material perlu diimbangi dengan penguatan nilai kepedulian, berbagi, toleransi, gotong royong, dan bekerja tanpa pamrih.

Endang mengajak masyarakat menjadikan budaya Yogyakarta yang adiluhung sebagai landasan kehidupan bersama. Nilai tersebut diharapkan memperkuat keadilan, kerukunan, kemandirian, kejujuran, serta semangat maju bersama.

“Tujuannya agar tercipta masyarakat yang beradab, saling menghargai, peduli terhadap sesama, dan mampu membangun kehidupan bersama,” terangnya.

Ia menambahkan, Indonesia masih menghadapi persoalan sosial, seperti kemiskinan, perilaku antisosial, kekerasan remaja berkelompok, dan kriminalitas jalanan. Karena itu, kepedulian, kebersamaan, gotong royong, toleransi, dan tanggung jawab sosial perlu ditanamkan sejak dari keluarga, lingkungan masyarakat, hingga generasi muda.

Melalui sarasehan ini, masyarakat diharapkan menerapkan restorasi sosial dalam kehidupan sehari-hari dengan menghidupkan nilai kerukunan, tepa selira, gotong royong, dan kepedulian terhadap sesama agar tercipta masyarakat aman tentram dan damai.(Upik Wahyuni KIM Donoharjo)