Sebanyak 224 orang berhasil lolos menjadi anggota KPPS Donoharjo setelah sebelumnya Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) kelurahan setempat memberikan Pengumuman tentang Hasil Seleksi Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada tanggal 30 Desember 2023. Pengumuman ini berdasarkan Berita Acara rapat pleno PPS kelurahan Donoharjo Kapanewon Ngaglik Kabupaten Sleman dengan nomor 008/PP.07-BA/ 3404120006/2023 tentang Hasil Seleksi Calon Anggota kelompok Kenyelenggara Pemungutan Suara Terpilih pada Pemilihan Umum tahun 2024.

Ketua PPS Donoharjo Susy Kristianingsih mengatakan bahwa PPS donoharjo telah melaksanakan tahapan pembentukan KPPS untuk Pemilu 2024 melalui beberapa tahapan diantaranya pengumuman pendaftaran pada tanggal 11-15 Desember 2023, penerimaan pendaftaran tanggal pada 11-20 Desember 2023, penelitian administrasi tanggal 11-22 Desember 2023, Pengumuman Hasil Penelitian administrasi tanggal 23 Desember 2023, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon KPPS pada tanggal 23 -25 Desember 2023 dan Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPPS Terpilih tanggal 30 Desember 2023.

” Proses pembentukan KPPS masih berlanjut dengan Penetapan Anggota KPPS tanggal 24 Januari 2024 dan Pelantikan Anggota KPPS pada 25 Januari 2024.” terang Susy.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa penetapan calon anggota KPPS ini menggunakan metode seleksi terbuka sehingga bisa diikuti oleh semua lapisan masyarakat yang telah memenuhi syarat.

“Keseluruhan pendaftar,telah dilakukan seleksi administrasi , test kesehatan, dan dilakukan skrining pada aplikasi Sipol sehingga dipastikan calon anggota KPPS bukan anggota atau pengurus partai politik tertentu. Hasil dari proses tersebut, kami menerima 224 orang anggota KPPS yang nantinya akan ditempatkan di 32 TPS di wilayah kelurahan donoharjo” kata Susy.

Susy memaparkan bahwa Anggota KPPS berjumlah 7 orang tiap TPS, dipilih dari masyarakat yang mempunyai hak pilih di TPS tersebut dan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan.

“Untuk komposisi keanggotaan KPPS kita juga memperhatikan keterwakilan perempuan yaitu sekitar 30% dari anggota KPPS” tandas Susy.

Selanjutnya ia mengatakan bahwa KPPS ini nanti akan bertugas melakukan pemungutan dan penghitungan suara serta tugas lainnya pada pemilihan pasangan presiden dan wakil presiden , anggota DPR RI, DPD RI , DPRD provinsi dan DPRD kabupaten di masing-masing TPS yang menjadi tempat bertugas.

Sedangkan masa kerja petugas KPPS Pemilu 2024 hanya satu bulan yakni pada tanggal 25 Januari 2024 sampai 25 Februari 2024.

Susy berharap dengan terbentuk nya KPPS tersebut, semua anggota akan bekerja secara profesional sesuai dengan kode etik yang telah ditetapkan KPU sehingga pelaksanaan pemilu akan berjalan sesuai asas Pemilu yang Langsung Umun bebas rahasia jujur dan adil. (Upik Wahyuni KIM Donoharjo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *