
Data yang valid sangat dibutuhkan untuk membuat perencanaan kegiatan yang tepat sasaran. Demikian pula yang dilakukan dengan pendataan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) agar dapat memotret riil kondisi masyarakat dilakukan secara bertingkat melalui Musyawarah Padukuhan dilanjutkan Musyawarah tingkat Kalurahan.
Musyawarah DTKS tingkat Kalurahan Donoharjo diselenggarakan Jumat 6 Nopember 2021 di Aula Kalurahan Donoharjo. Dalam sambutannya Bapak Carik Anang Patri Widyantoro,ST menyampaikan rasa syukur karena ada proses pendataan dari bawah. “Alhamdulillah sekarang kita “diuwongke” dengan pengumpulan data melalui musyawarah di padukuhan. Ketika saya mengikuti musyawarah padukuhan, ada semangat untuk memperjuangkan masyarakat. Meskipun masuk DTKS tidak serta merta akan mendapat bantuan, tetapi ada harapan bahwa mereka akan mendapatkan. Bapak Ibu dukuh , Ketua RT dan Ketua RW merupakan orang yang paling faham kondisi masyarakat”.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Carik juga menyampaikan harapannya, agar ke depan jangan tinggalkan musyawarah, tetap sabar, serta niatkan segala sesuatunya dalam rangka menolong sesama.
Sementara itu Ketua BPKal Bapak Fajar Krismasto,S.Sos menyampaikan harapan agar tidak ada yang iri dan berharap semoga hasil DTKS benar-benat dirasakan oleh masyarakat, datanya valid dan benar-benar bisa membatu masyarakat. BPKal percayakan ke bapak ibu dan menyetujui yang menjadi hasil musyawarah. Bapak Ketua BPKal juga mengingatkan untuk tetap minta saran masukan pendampingan dari petugas TKSK dan pendamping PKH.
Menurut Bapak Kamituo Donoharjo, Dani Prasetyo,S.Si, hasil pendataan lapangan yang dituangkan dalam musyawarah padukuhan berupa data layak 1.202 KK, data dicoret 157 KK, usulan baru 263 KK, pindah dan meningggal 83 orang. “Data layak terdiri dari dua kriteria, pertama layak tanpa perubahan kondisi dan kedua layak dengan perubahan. Silahkan dilengkapi agar bisa diverifikasi . Data layak tanpa perubahan dibiarkan dengan diberi keterangan “Layak”. Data layak dengan perubahan kondisi ekonomi maupun penambahan anggota keluarga agar bisa diverifikasi lagi ke lapangan menggunakan blanko BDT atau balnko Basis Data Terpadu. Petugas verifikasi bisa Dukuh, kader ataupun ketua RT/RW. Pindah atau meninggal dicoret dan diberi keterangan. Keluarga PNS, TNI dan polri dicoret. Dari kepala keluarga yang pecah jadi KK baru semua diverifikasi dengan blanko BDT”, jelas Pak Kamituo lagi.(Endarwati/KIM Donoharjo)