Pantarlih atau petugas pemutakhiran data pemilih memiliki peran mutlak sebagai kunci keberhasilan pemilihan umum. Demikian disampaikan Lurah Donoharjo Bapak Hadi Rintoko,ST pada apel siapa Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang diselenggarakan Minggu, 12/2/23 bertempat di Kalurahan Donoharjo.
“Dengan ini saya ucapkan selamat bekerja, jaga profesionalisme. Jika ada masalah, segera dikomunikasikan dan dikoordinasikan”, pesan Lurah lagi.
Apel siaga merupakan rangkaian acara yang diawali dengan Pelantikan Pantarlih, Bimbingan Teknis, Apel Siaga dilanjutkan Pencocokan dan Penelitian di Beberapa Tokoh Masyarakat Donoharjo.
Pada kegiatan yang diikuti seluruh Pantarlih Donoharjo yang berjumlah 32 tersebut, Ketua Panitia Pemungutan Suara membacakan sambutan Ketua KPU bahwasanya tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pemilihan Umum. “oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih menentukan bagi tahapan Pemilu selanjutnya. Jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan pemilu selanjutnya akan terganggu”.
Disampaikan pula bahwa pantarlih merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. “Untuk itu perlu adanya kesiapan Pantarlih dalam menjalankan tugas meliputi berkoordinasi dengan tokoh masyarakat lokal pada saat akan mulai dan selesai melakukan coklit, dalam setiap pelaksanaan coklit, pantarlih wajib menggunakan atribut kelengkapan pantarlih, mengisi buku kerja dan apabila ada hal-hal yang belum jelas agar berkoordinasi dengan PPS, PPK atau KPU Kabupaten atau kota”. (Endarwati)