Program Hibah Air Minum Perdesaan (HAMP) bertujuan untuk meningkatkan cakupan pelayanan air minum perpipaan di kawasan perdesaan yang diprioritaskan bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dalam rangka meningkatkan derajat kualitas kesehatan masyarakat.
Dalam rapat koordinasi pemantapan program Hibah Air Minum Perdesaan yang diselenggarakan di Dinas PUPKP Sleman Rabu 20/1/21, Haryadi Widodo seksi prasarana dan sarana dasar permukiman PUPR Kab Sleman menyampaikan harapannya agar HAMP bisa terlaksana baik sehingga bisa melayani kebutuhan masyarakat karena semakin langkanya air di masa sekarang. Jadi program ini merupakan upaya kita agar masyarakat bisa mengakses air bersih dengan baik.
“Program HAMP dari dana APBN, dana APBD harus membiayai terlebih dahulu, dan selanjutnya bila diverifikasi sesuai dengan syarat dan ketentuan akan mendapatkan reimbers dari pendanaan APBN, jadi mohon kerjasamanya. Kalau program berlanjut bisa dilanjutkan tahun berikutnya dan bisa membawa kemanfaatan lebih. Pihak pihak yang mendapat kan program ini diharapkan memiliki kesesuaian dengan persyaratan yang ditentukan sehingga tahun yang akan datang bisa mendapatkan program ini lagi”, jelasnya lagi.
Adapun Bu Rina Wijayanti Kasubag Pelayanan PDAM Tirta Sembada Sleman menjelaskan tentang kriteria yang perlu diperhatikan dalam proses pelaksanaan HAMP agar dapat lolos verifikasi, diantaranya pemilik daya listrik 1300 VA hanya boleh 50 nya saja dari total pengajuan, yang 50 persennya 900 VA. Pemanfaat yang diajukan bukan pemilik rumah mewah atau bertingkat, tidak ber AC dan tidak punya usaha. Selain itu tidak dobel pemanfaat dalam satu KK, stiker tetap terpasang, pemasangan instalasi sesuai spesifikasi diantaranya menggunakan pondasi beton yang kuat, tidak melakukan pemindahan kran, daya listrik dan foto rumah harus sesuai antara sebelum dan setelah kran terpasang. Hal lain yang harus dicek adalah air mengalir lancar dan sudah terbayar iuran selama 2 bulan setelah SR (sambungan rumah) terpasang untuk identifikasi penggunaan air bersih sesuai syarat dan ketentuan.
“Sebelum dilaksanakan verifikasi oleh konsultan sebaiknya lakukan pra verifikasi secara mandiri terlebih dahulu untuk memastikan keberhasilan program”, jelasnya lagi. (Endarwati/KIM Donoharjo)