
Pemilihan Umum 2024 telah memasuki Tahap Pangumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS). Hal tersebut Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 7 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 7 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem informasi Data Pemilih serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 27 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Berkaitan dengan hal tersebut PPS Donoharjo
mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan menempelkan pada Papan Informasi Pemilu 2024 yang terletak di area parkir depan Kantor Kalurahan Donoharjo pada Rabu 12 April 2023.
“Masyarakat bisa memastikan namanya sudah tercantum atau belum sebagai Daftar Pemilih dengan mengecek di papan informasi tersebut.” kata Sri Sutarti ketua PPS Donoharjo saat ditemui di sela-sela kegiatan tersebut.
Selain itu, lanjutnya , masyarakat juga bisa mengecek secara mandiri dengan mengakses laman cekdptonline.kpu.go.id
Setelah mengecek DPS baik melalui link maupun melihat langsung di papan informasi, Masyarakat, pengawas pemilu dan atau peserta pemilu dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap DPS paling lama selama 21 hari terhitung dari tanggal 12 April 2023 s.d 2 Mei 2023
“Masukan dan tanggapan yang dimaksud meliputi:
Pemilih telah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, Perbaikan Data Pemilih, Pemilih terdaftar lebih dari 1 kali, Pemilih telah terdaftar tetapi tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih” tambah Sri Sutarti.
Adapun mekanisme dalam memberikan masukan dan tanggapan dengan cara mengisi formulir yang disediakan dan disampaikan kepada PPS dengan menunjukkan dan menyertakan salinan KTP elektronik atau KK dari pemilih yang informasinya diusulkan untuk diperbaiki.
Selanjutnya PPS melakukan verifikasi kepada pemilih yang informasinya telah diusulkan dalam masukan dan tanggapan tersebut.
Berdasarkan Daftar Pemilih Sementara yang ditetapkan oleh KPU kabupaten Sleman, pemilih di kalurahan Donoharjo berjumlah 7662 yang berada pada 32 TPS dan tersebar di 16 padukuhan di wilayah Donoharjo. (Upik Wahyuni KIM Donoharjo)