Pada Musyawarah Kalurahan Donoharjo yang diselenggarakan Jumat 30/12/22 di Aula Kalurahan menetapkan Pengurus dan pengawas BUMKal Donoharjo periode tahun 2023 sampai 2028.

Berdasarkan Berita Acara hasil seleksi yang dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2022, terpilih sebagai Direktur Bapak Albertus Budi Setiawan, Sekretaris Ibu Dini Iwanina Syafarini dan Bendahara Ibu Sri Sutarti.

Adapun terpilih sebagai Pengawas Bapak Naryanto,Spd, MM, Bapak Hudi Wantoro, Ibu Ika Nurhayati,S.Si dan Bapak Aji Waluyo,AMd.

Dalam sambutannya, Direktur baru Bapak Albertus Setiawan yang akrab dipanggil Mas Budi menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaannya untuk mengelola BUMKal. “Semoga kami bisa amanah dan bisa membawa berkah bagi Kalurahan Donoharjo. Mohon dukungan kepada semua pihak terutama Pak Dukuh, jika ada warga yang menjadi pemilik usaha apapun, agar bisa berkolaborasi dengan BUMKal. Mari Kita guyub rukun gumregah bersama membangun Donoharjo melalui BumKal Sri Taman Rejeki”, himbau Mas Budi

Ketua BPKal Bapak Fajar Krismasto menyampaikan animo masyarakat terhadap pengurus BUMKal cukup besar. Terima kasih kepada para pelamar atas atensinya, selamat kepada yang terpilih sehingga bisa turut berperan serta dalam memajukan Donoharjo.

Bapak Fajar juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pengurus BUMKal sebelumnya, meskipun harus prihatin, melalui sandungan, bagi BUMKal itu tantangan. “Kegagalan tidak menjadikan patah semangat. Tapi cari terus saya yakin akan menemukan jalan terbaik. Sebetulnya masih terbuka luas untuk berkembang. Pengurus terpilih masih muda-muda, silahkan berkarya dan menggali potensi-potensi yang ada”.

Dalam sambutannya, Panewu Ngaglik Bapak Agung Indarto,S.Sos, M.Si
menyampaikan ucapan terimakasih karena sudah menyusun perubahan AD ART Sri taman rejeki. “Semoga ke depan bisa memenuhi harapan kita semua”.

Bapak Agung juga menjelaskan dasar pembentukan BUMKal. “BUMKal dibentuk berdasarkan UU ttg desa no 6 tahun 2014, yang mengamanatkan bahwa desa diharapkan bisa menjadi maju mandiri sejahtera dengan menggali potensi yang ada di wilayahnya masing-masing. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan membentuk Bumdes atau BUMKal.
Dalam perjalanannya, sejak UU dikeluarkan ada Dana Desa. Namun kita tidak tahu Dana Desa akan diberikan sampai kapan. Karena itu BUMKal diharapkan benar-benar bisa eksis dan bisa memberikan kontribusi pada pendapatan Kalurahan. Jadi jika DD dikurangi atau ditiadakan, kegiatan pembangunan maupun pemberdayaan tetap berjalan”, jelas Pak Agung.

Bapak Agung juga menjelaskan bahwa tantangan BUMKal luar biasa. “Untuk pengurus yang baru bisa melanjutkan dan mengembangkan apa yang sudah dirintis pengurus sebelumnya dengan menggali potensi yang dimiliki. Prinsipnya, jangan mematikan usaha masyarakat, jika bisa usahakan agar dapat berdampingan dan saling mendukung.
UMKM justru bisa menjadi kekuatan sehingga bisa berjalan beriringan”, jelas Pak Agung lagi. (Endarwati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *