Meski mengalami penundaan hingga 2 kali, pemilihan lurah menggunakan sistem e-voting di kalurahan Donoharjo berjalan dengan lancar, aman, tertib sesuai tahapan yang telah ditentukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan kabupaten Sleman pada Minggu 31 Oktober 2021.
Dari hasil pemungutan suara tersebut Hadi Rintoko nomor undian 2 menjadi calon lurah terpilih dengan mengantongi suara sebesar 4261 (76,10 %) disusul H. Sigit Sukarno dengan Suara 1147 (20,51%) dan di tempat ketiga adalah Nurgiyatno meraih 172 suara atau 3,07% dari suara yang dinyatakan sah sebesar 5595.
Suyadi, ketua Panpilur Donoharjo menyatakan bahwa pada pemilihan lurah kali ini, pemilih yang masuk dalam DPT sebesar 5968 pemilih, dibagi dalam 19 TPS yang tersebar di 16 padukuhan. Dalam Pelaksanaan pemungutan suara tersebut ditambah 2 kelompok TPS Keliling yang bekerja untuk 10 TPS tiap kelompok nya.
Pada setiap TPS dibantu oleh Tenaga Teknik Lapangan (TTL) yang bertugas mengoperasikan perangkat e-voting.
“Pemilihan lurah menggunakan e-voting baru pertama dilakukan di kalurahan Donoharjo sehingga menjadi tantangan tersendiri untuk para penyelenggara dan pemilih apalagi saat ini kita berada pada PPKM karena masa pandemi covid19.” kata Suyadi saat ditemui di Balai Kalurahan Donoharjo pada Minggu 31 Oktober 2021.
Pemilihan lurah menggunakan sistem e-voting secara teknis berbeda dengan pemungutan suara konvensional sebelum nya yang dilakukan dengan mencoblos atau mencontreng. Pada pemilihan lurah menggunakan e-voting, pemilih tinggal menyentuh gambar/foto kandidat lurah pilihannya, selanjutnya hasil pilihan akan dicetak secara otomatis di mesin printer, lalu hasil dimasukkan ke kotak audit yang telah tersedia. Cara elektronik yang belum familiar semula dikhawatirkan akan menggangu proses pemungutan suara.
Namun sampai pemungutan suara selesai kemudian dilakukan rekap data diperoleh angka partisipasi masyarakat sebesar 80,40 ,%. Bahkan pada pukul 14.00 WIB sudah mencapai kuorum dimana sudah 2/3 pemilih telah hadir di TPS sehingga pemungutan suara sudah bisa ditutup.
“Untuk itu panitia Pemilihan Lurah Donoharjo 2021 mengucapakan terimakasih atas antusiasme masyarakat Donoharjo.” katanya.
Proses penghitungan suara juga dilakukan secara elektronik dan bisa diketahui hanya dalam waktu hitungan detik.
Untuk mencegah penularan virus covid19 panitia mengupayakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Selama bertugas , penyelenggara KPPS dan petugas ketertiban menggunakan alat pelindung diri berupa masker, faceshield, sarung tangan latex, dan rutin mencuci tangan atau memakai hand sanitizer.
Tempat pemungutan suara pun selalu disterilkan dengan menyemprotkan desinfektan secara berkala. Bagi pemilih juga harus pake masker, mencuci tangan sebelum memilih dan penetesan tinta dilakukan dengan pipet agar tidak menular kan virus covid19.
Setelah pemungutan suara , dilakukan Rekapitulasi Perolehan Suara Calon Lurah Donoharjo yang menjadi dasar diterbitkan Surat Keputusan Panpilur Donoharjo tentang Penetapan Calon Lurah Terpilih Donoharjo tahun 2021 dan diserahkan ke Badan Permusyawatan Kalurahan dalam Rapat Pleno Terbuka untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Upik Wahyuni/KIM Donoharjo)