Kelompok Jaga Warga dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur no 28 tahun 2021 sebagai lembaga kemasyarakatan
yang ditetapkan oleh Kalurahan atas inisiatif masyarakat yang berada di tingkat padukuhan/Rukun warga/Kampung, yang berperan sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan partisipasi aktif masyarakat.

Demikian disampaikan Bapak Tugiman Kepala Satpol PP Kapanewon Ngaglik Rabu 20/7/22 di Aula Kapanewon Ngaglik dalam acara pengukuhan Kelompok Jaga Warga Kapanewon Ngaglik 2022 yang terdiri dari Kelompok Jaga Warga Padukuhan Tegal Penen Donoharjo serta Ploso Kuning Minomartani.

Dalam sambutannya Bupati Sleman Ibu Kustini Sri Purnomo menyampaikan pesan agar jangan sampai ada warga yang memiliki ideologi berbeda karena kita adalah NKRI. “Jika ada warga datang, tujuannya apa agar dipantau. Jangan sampai ada gesekan masyarakat atau teroris yang masuk di masyarakat”

Sleman adalah Indonesia mini dan Ngaglik tempat berbaurnya berbagai macam suku, agama dan golongan. Dengan adanya Jaga Warga maka ada gerakan sekecil apapun akan ketahuan. “Laporkan jika ada gerakan yang dicurigai. Namun jika tidak ada juga jangan dibuat buat. Baik terorisme, narkoba bahkan masalah kecil yang bisa memecah belah warga, selesaikan di tingkat padukuhan dengan bimbingan pak Lurah”.

Ibu Bupati juga berpesan, selain keamanan juga agar menjaga gotong royong dan kerukunan warga. “Jaga anak kita dari kejahatan jalanan. Jika ada potensi kenakalan anak atau remaja, kita arahkan dan kita fasilitasi ke kegiatan positif misal ke tinju. Dalam hal ini Pemkab Sleman sudah menghubungi Mas frangki juara Asia boxer, untuk diminta ikut mendidik”, jelas Ibu Bupati lagi.

Sementara itu Ibu Maya Syla Swagerina,S HUT, MM sebagai narasumber menyampaikan bahwa tugas kita adalah menyelaraskan dengan visi misi bangsa ini, yang berwawasan kebangsaan, karena tugas jaga warga adalah menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan.

Ngaglik merupakan masyarakat plural, majemuk dan beragam sehingga potensi timbul perbedaan sangat besar.
“Dalam konteks kebhinekaan, perbedaan merupakan keniscayaan. Plural itu pemantik konflik, sehingga harus menghilangkan ke-aku-an”.

Untuk diketahui bahwa, semua warga negara setara dan semua warga merupakan subyek hukum yang memiliki hak dan kewajiban

Ibu Maya juga menyampaikan tentang sumber konflik yaitu tidak lancarnya komunikasi, perbedaan tujuan , perebutan sumber daya, masalah kewenangan yang overlap, kurang kerjasama, tidak mentaati tatib aturan dan ada usaha menguasai dan merugikan.

Adapun strategi dalam management konflik pertama lose lose, kedua win lose, ketiga kompetisi, keempat akomodasi kooperatif, kelima smoothing dan keenam win win.

“Lose lose atau kalah kalah, semua kompromi. Win lose ada menang kalah. Kompetisi menekankan satu menang tanpa mempertimbangkan yang kalah”.

Akomodasi kooperatif, mengakomodasi dan memberi kesempatan pihak lain untuk menang atau dengan kata lain mengalah untuk menang. Adapun smoothing mengurangi komponen emosional
Menghindar bila membahayakan. Dan terakhir kolaborasi atau win win atau semua menang, atau bekerjasama dalam mencapai tujuan bersama.

Lebih lanjut Ibu Maya menegaskan bahwa Sleman merupakan rumah bersama yang beragam memiliki potensi konflik. “Harus dikelola dengan nilai nilai kearifan lokal serta tata nilai perilaku masyarakat yang welas asih, prasojo, sembodo, selaras dan dilaksanakan dengan tembayatan atau gotong royong” (Endarwati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *