Musyawarah Kalurahan atau Muskal RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Kalurahan sesuai ketentuan dan regulasi yang ada, dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Kalurahan untuk mencermati ulang dan menyepakati hasil pencermatan dokumen RPJM Kalurahan, serta membentuk Tim Verifikasi sesuai dengan jenis kegiatan dan keahlian yang dibutuhkan.
Sesuai dengan Peraturan Presiden no 104 tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah tahun 2023 dan Permendes no 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penganggaran Dana Desa tahun 2023, penggunaan Dana Desa telah diatur penggunaannya. Demikian disampaikan Lurah Donoharjo Bapak Hadi Rintoko, ST. pada acara Muskal (musyawarah kalurahan) Kamis 15/6/23 di aula Kalurahan Donoharjo.
Lebih lanjut Bapak Lurah menjelaskan bahwa acuan penggunaan Dana Desa untuk BLT DD 20%, Ketahanan pangan 24%, Penanganan covid 0,1%, Kesehatan 10%, operaional 2% dan kewenangan desa lainnya 44%.
“Bidang kesehatan akan kita prioritaskan untuk program pencegahan dan penanganan stunting, dimana masalah stunting bukan hanya terkait dengan masalah ekonomi, namun mencakup banyak aspek yang harus dijangkau,” jelas Bapak Lurah.
Dalam sambutannya, Bapak Hadi Nugroho Kepala Jawatan Praja Kapanewon Ngaglik menyatakan bahwa BPKal sudah menjalankan peran dan fungsinya dengan baik dalam menampung aspirasi masyarakat dan melaksanakan musyawarah Kalurahan.
“Ini merupakan bagian dari kegiatan perencanaan yang merupakan kegiatan yang sangat penting untuk pelaksanaan kegiatan ke depan”.
“Di tengah keterbatasan anggaran, program bisa diakomodir apa yang menjadi prioritas. Keterbatasan anggaran juga bisa menjadi motivasi dan inspirasi dalam meningkatkan PAD dan mengembangkan BUMKal,” jelas Bapak Hadi Nugroho.
Sementara itu, diitemui di sela acara musyawarah, Ketua BPKal Donoharjo menyatakan kesiapannya untuk mendukung program pemerintah Kalurahan Donoharjo.
“Masalah stunting memang harus menjadi perhatian khusus. Karena masalah stunting memiliki faktor penyebab yang beragam bukan semata hanya masalah ekonomi tapi juga berkaitan dengan pola makan, kesehatan lingkungan maupun aspek lainnya sehingga perlu melakukan penyadaran dan pelatihan yang menyasar kader kesehatan, orang tua balita, calon pengantin, bahkan kepada para remaja sebagai antisipasi sejak dini”, jelas Bapak Fajar Krismasto,S.Sos (Endarwati)