Agenda,  Berita Media Donoharjo

PAFI Sleman Gencarkan Edukasi Obat Lewat Gerakan “Tanya 5 O”

Minimnya pemahaman masyarakat terhadap informasi obat masih menjadi persoalan serius dalam pelayanan kesehatan. Bagi tenaga farmasi, memahami obat dari berbagai sudut pandang merupakan hal yang lazim, namun bagi masyarakat awam, informasi kefarmasian kerap sulit dipahami. Akibatnya, terjadi ketidakseimbangan informasi antara pasien dan tenaga kesehatan, padahal obat merupakan produk yang dikonsumsi hampir setiap orang sejak lahir hingga usia dewasa.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Kabupaten Sleman yang menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa sosialisasi serta edukasi penggunaan obat di Lapangan Pemda Sleman, Minggu (1/2/2026).

Ketua PAFI Sleman, Wijaya, mengatakan bahwa keterbatasan akses dan pemahaman masyarakat terhadap informasi obat berpotensi menimbulkan kesalahan penggunaan obat di lingkungan masyarakat.

“Obat bukan sekadar produk yang diminum saat sakit. Di dalamnya ada kandungan zat aktif, aturan pakai, dosis, hingga efek samping yang perlu dipahami dengan benar. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang mengonsumsi obat tanpa mengetahui informasi dasarnya,” ujar Wijaya.

Ia menambahkan, untuk menjembatani kesenjangan informasi tersebut, PAFI terus melakukan berbagai upaya edukasi berkelanjutan, salah satunya melalui pengenalan tagline “Tanya 5 O” kepada masyarakat.

“Tagline Tanya 5 O kami dorong agar masyarakat tidak pasif. Masyarakat harus berani bertanya dan mencari informasi sebelum mengonsumsi obat, baik kepada tenaga kesehatan khususnya tenaga farmasi, maupun melalui sumber yang valid dan terpercaya seperti kemasan dan brosur obat,” jelasnya.

Menurut Wijaya, Tanya 5 O merupakan lima pertanyaan mendasar yang minimal harus dijawab sebelum seseorang mengonsumsi obat.

Pertanyaan pertama adalah obat ini apa nama dan kandungannya.
“Nama obat pada kemasan bisa berupa nama generik atau nama dagang. Nama generik menunjukkan zat berkhasiat di dalam obat, sementara nama dagang biasanya merupakan merek. Kandungan obat bisa tunggal atau kombinasi, dan semuanya tercantum jelas pada kemasan,” terangnya.

Pertanyaan kedua adalah obat ini apa khasiatnya. Khasiat atau indikasi obat merupakan efek positif yang telah terbukti secara ilmiah dan diharapkan muncul selama proses pengobatan.
“Masyarakat perlu memahami bahwa khasiat obat berasal dari zat berkhasiatnya, bukan dari mereknya. Obat dengan merek berbeda bisa saja memiliki khasiat yang sama selama kandungan zat aktifnya sama,” kata Wijaya.

Selanjutnya, pertanyaan ketiga yaitu obat ini berapa dosisnya. Dosis merupakan takaran penggunaan obat yang ditujukan untuk mencapai efek terapi yang optimal.

“Dosis tidak bisa disamaratakan. Dosis ditentukan berdasarkan usia, berat badan, tingkat keparahan penyakit, serta tujuan pengobatan. Penggunaan obat melebihi dosis yang dianjurkan justru dapat membahayakan dan berpotensi menimbulkan keracunan,” tegasnya.

Pertanyaan keempat adalah obat ini bagaimana cara menggunakannya.

“Cara penggunaan obat harus disesuaikan dengan bentuk sediaan dan aturan pakai yang tertera.
Tablet, kaplet, dan kapsul harus ditelan dengan air putih, sirup kering wajib dilarutkan terlebih dahulu sesuai takaran, salep dioleskan pada bagian yang sakit, suppositoria dimasukkan melalui anus, sedangkan obat tetes mata digunakan dengan posisi yang benar. Aturan pakai juga mencakup frekuensi dan durasi penggunaan,” jelas Wijaya.

Ia mencontohkan, aturan minum tiga kali sehari berarti obat dikonsumsi setiap delapan jam, bukan sekadar pagi, siang, dan malam tanpa memperhatikan jarak waktunya.

Sementara itu, pertanyaan kelima adalah obat ini apa efek sampingnya.

Efek samping merupakan efek tambahan yang dapat muncul selain khasiat utama obat.
“Setiap obat memiliki potensi efek samping, mulai dari mengantuk, sakit kepala, gangguan ginjal, insomnia, tremor, hingga reaksi lainnya. Selain itu, ada pula kemungkinan terjadinya kejadian tidak diinginkan akibat penggunaan obat,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Wijaya menekankan pentingnya membaca informasi pada kemasan atau brosur obat secara teliti.
“Gunakan obat sesuai petunjuk, jangan ragu untuk bertanya kepada dokter atau tenaga kefarmasian, dan hindari penggunaan obat secara sembarangan,” pesannya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, PAFI Sleman berharap literasi obat masyarakat dapat meningkat sehingga penggunaan obat menjadi lebih aman, tepat, dan rasional, sekaligus memperkuat peran tenaga farmasi sebagai sumber informasi kesehatan yang terpercaya di tengah masyarakat. (Upik Wahyuni KIM Donoharjo)