
Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi membuka secara resmi acara Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Badan Adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sleman Tahun 2024 pada Senin, 1/7/24 di The Rich Jogja Hotel Jl Magelang KM.6 No.18, Sinduadi, Mlati, Sleman.
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU menyampaikan bahwa Bimtek sangat penting karena berkaitan dengan pengelolaan keuangan agar uang dikelola secara benar sesuai regulasi. Indikator utamanya adalah tepat waktu, transparan dan akuntabel. “Jika ada yang tidak akuntabel dapat menjadi potensi permasalahan hukum. Karena itu diselenggarakan Bimtek dalam rangka mempersiapkan pengelolaan dan pertanggungjawaban di badan adhoc agar dapat dilakukan secara tepat waktu, transparan dan akuntabel”.
“Dengan demikian jika ada pemeriksaan oleh BPK, maka potensi potensi yang tidak diharapkan menjadi tiada dan tidak ada temuan”.
Sementara itu Sekretarias KPU Kabupaten Sleman Tri Pujiono menyampaikan bahwa semua yang terlibat sebagai sekretariat baik tingkat PPS maupun PPK memiliki pekerjaan pokok di Pemerintahan. Tugas pada Pemilihan merupakan tugas sampiran. “Kami berharap Bapak Ibu dapat membagi waktu dan membagi tugas dengan sebaik-baiknya sehingga seluruh tugas dapat berjalan lancar dan tepat waktu”.
“Support kita sebagai sekretariat berkaitan dengan keuangan, sumber daya manusia, serta material bahan alat sesuai dengan regulasi. Yang penting kalau belanja harus dipertanggungjawabkan. Sekarang metodologi lebih enak karena secara digital”.
“Berkaitan dengan hal lain perlu dibangun komitmen bersama bahwa jika ada sesuatu harus segera dikomunikasikan. Kedepankan komunikasi internal terlebih dahulu.
Intinya apapun, dikomunikasikan”.
Sementara itu Uun Nardiyanto,SIP, M.Bc,Dev
menjelaskan tentang Dukungan Pemerintah Daerah dalam pemilihan dalam hal keuangan, SDM maupun sarana prasarana.
“Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024, Kabupaten Sleman telah menganggarkan dana hibah sebesar 5 Milyar untuk KPU dan Bawaslu. Dana Hibah telah disampaikan dalam 2 tahap yaitu tahap I pada tahun anggaran 2023 sebesar 40 persen dan tahap 2 pada Tahun Anggaran 2024 sebesar 60 persen. Hibah kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman sebesar 44,75 M, Tahap 1 sebesar 17,9 M dân Tahap 2. sebesar 26,85 M. Sementara hibah kepada Badan Pengawas Pemilu kabupaten Sleman sebesar 13,75 M 1 untuk Tahap I sebesar 5,5 dan Tahap II sebesar 8,25 M”
Uun Nardiyanto juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman juga telah menyampaikan kepada Panewu dan Lurah untuk memberikan dukungan dan fasilitas berupa penyediaan sarana dan prasarana di Kapanewon dan Kalurahan baik untuk PPK dan Panwascam, maupun sekretariat PPK dan Sekretariat PPS.
” Pemerintah Kabupaten Sleman menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesediaan Bapak dan Ibu sekalian untuk berperan aktif am penyeleneggaraan Pilkada 2024 dengan menjadi bagian dari sekretariat PPK dan Sekretariat PPS”.
“Dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, Sekretariat PPK dan PPS merupakan yang berperan penting sebagai supporting system dan merupakan kesatuan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, sebagai tiang penyangga yang kokoh dalam mendukung kelancaran”. (Endarwati)