Penyaluran Bantuan sosial beras cadangan pangan pemerintah (CPP) dari Badan Pangan Nasional melalui Perum Bulog terhadap 753 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di Aula Kalurahan Donoharjo Rabu 27/9/23 berjalan dengan lancar.
“Kegiatan diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan dan sebagai upaya untuk menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting, gizi buruk dan mengantisipasi keadaan darurat ini setiap KPM mendapatkan 10 kilogram beras,”
jelas Kamituwa Donoharjo Bapak Dani Prasetyo, S.Si.
Menurut Pak Dani, dibanding penyaluran sebelumnya yaitu tanggal 18 Juni 2023 yang berjumlah 818 KPM, kali ini daftar yang diterima dari Dinas Sosial turun menjadi 753 KPM.
Sementara itu ditemui di sela distribusi Pendamping PKH Mbak Nurul Komariyah menjelaskan bahwa penyaluran untuk wilayah Ngaglik dimulai 21 September sampai 3 Oktober dengan jadwal Sariharjo dan Sinduharjo 21 September, Minomartani 22 September, Sardonoharjo tanggal 23 September, Donoharjo 27 September dan Sukoharjo 3 Oktober.
“Untuk tahap berikutnya Sinduharjo 11 Oktober dengan 789 KPM, Sariharjo 12 Oktober dengan jumlah 801 KPM, Sardonoharjo 14 Oktober dengan 1017, Sukoharjo 17 Oktoner denga 969 KPM, Minomartani 18 Oktober jumlah 401 KPM dan Donoharjo 19 Oktober dengan jumlah 753 KPM.
Disinggung tentang penurunan jumlah KPM menurut Mbak Nurul, disebabkan karena kebijakan dari kementerian sosial merujuk pada perintah KPK dan BPK bahwa untuk warga masyarakat penerima bantuan yang terindikasi memiliki gaji di atas UMP dan memiliki BPJS tenaga kerja agar dicoret.
“Salah satu alasan pencoretan bantuan sosial, karena salah satu individu dalam satu keluarga meniliki gaji di atas UMP. Untuk diketahui bahwa UMP (Upah Minimal Propinsi) sebesar Rp 1. 981.000,- sementara UMK (Upah Minimal Kabupaten ) di Sleman sebesar Tp 2.159.000,- ” jelas Mbak Nurul lagi.
Menurut Mbak Nurul, penyaluran di Kapanewon Ngaglik relatif lebih lancar dibanding penyaluran sebelumnya. ‘Kendalanya disebabkan karena dokumen tidak lengkap, KTP hilang sehingga hatus minta minta KK. Foto copy boleh, yang penting harus ada salah satu identitas.”
“Selain itu KPM sering tidak memperhatikan jam yang tertera pada undangan. Pada jam 9 sampai 10 sering penumpukan antrian. Karena itu KPM dihimbau hadir sesuai jadwal,” tandas Mbak Nurul. (Endarwati)