Melalui Surat Keputusan tertanggal 19 Juli 2021, Panitia Pemilihan Lurah Donoharjo menetapkan 95 orang sebagai petugas KPPS ( Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan 36 Petugas Keamanan di masing-masing Tempat Pemungutan suara ( TPS) di wilayah Donoharjo.
“Pada pemungutan suara secara e-voting ada 5 KPPS di tiap TPS yang nantinya bertugas sebagai ketua KPPS, petugas verifikasi, petugas token generator, petugas bilik dan petugas Tinta. Ditambah 2 orang petugas keamanan” kata Suyadi selaku ketua Panitia Pemilihan Lurah Donoharjo saat ditemui di sekretariat panpilur Selasa 26 Juli 2021.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa KPPS yang ditetapkan tanggal 19 Juli 2021 adalah KPPS yang bertugas di 19 TPS beserta petugas Keamanan, sedangkan KPPS keliling dan KPPS cadangan akan ditetapkan kemudian hari setelah adanya Dasar Hukum.
“Dalam situasi pandemi COVID-19 penyelenggaran pemilihan Lurah telah dirancang sedemikian rupa agar pemungutan suara berjalan dengan lancar diantaranya dengan membentuk KPPS yang bertugas di TPS, KPPS keliling yang melayani pemilih jika tidak mampu menuju TPS karena alasan sakit, disabilitas, atau lansia, namun tidak melayani bagi mereka yang isolasi mandiri atau penyintas COVID-19. Sedangkan KPPS cadangan akan bertugas menggantikan KPPS jika ada yang sakit atau melakukan isolasi mandiri” jelas Suyadi.
Suyadi juga menjamin bahwa KPPS tersebut memiliki integritas yang kuat, profesional , jujur, adil serta menjunjung tinggi netralitas saat bertugas.
KPPS yang telah ditetapkan juga didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan akan difasilitasi vaksinasi covid oleh Dinas PMK Sleman.
“Kami berharap KPPS yang bertugas telah divaksin seluruhnya sehingga aman dari virus covid 19 , tidak tertular maupun menularkan ke orang lain” harap Suyadi.
KPPS selanjutnya akan mengikuti Bimbingan teknis agar tidak terjadi kendala saat bertugas nanti. (Upik Wahyuni/KIM Donoharjo)