Mbak Rismadasari Apoteker di Puskesmas mensosialisasikan tentang gerakan masyarakat cerdas menggunakan obat (Germa Cermat) yang merupakan bagian dari program kementerian kesehatan Republik Indonesia pada Rabu, 2/12/20 di Donoharjo.
Dalam acara yang dihadiri oleh Bapak Kamituwo, Dukuh, Wakil Ketua PKK dan pengurus PKK, Babinsa dan Kamtibmas Donoharjo itu Mbak Rismadasari memberikan pesan kepada Masyarakat, bahwa ketika mendapatkan obat diminta menanyakan dengan lima O. Yang pertama obat ini apa nama dan kandungannya, yang kedua obat ini apa khasiatnya, ketiga obat ini berapa dosisnya, yang keempat bagaimana cara menggunakannya, dan yang kelima obat ini apa efek sampingnya.
Mbak Rismadasari juga menyampaikan tentang Dagusibu (dapatkan, gunakan, simpan dan buang) terhadap obat yang kita terima.
Dapatkan obat dengan benar. Usahakan obat didapatkan dari apotek terpercaya atau puskesmas.
Lalu gunakan obat dengan benar. Aturan pakai harus dibaca dan dikonsumsi sesuai petunjuk. Jika ada efek, harus digunakan secara bijak.
Simpan obat dengan cara yang benar. Simpan obat di tempat sejuk, kering dan terhindar dari sinar matahari langsung. Obat bentuk cair jangan disimpan di almari pendingin. Simpan dalam kemasan aslinya dalam wadah yang tertutup rapat. Obat luar dan obat minum harus disimpan terpisah. Jauhkan dari jangkauan anak-anak.
“Penyimpanannya kadang disepelekan. Misal sirup, didimpan di kulkas. Padahal jika tak ada petunjuk disimpan di kulkas, kandungannya malah bisa rusak. Sirup setelah dibuka, disimpan maksimal 1 bulan di suhu ruangan”, jelasnya lagi.
Obat juga harus dibuang jika sudah expired atau rusak. Ciri-ciri obat rusak jika telah lewat tanggal kadaluarsanya dan telah berubah warna, bau dan rasanya.
” Membuang obat juga ada aturannya. untuk obat sirup, cairannya dibuang dulu. Labelnya dihilangkan baru dibuang dalam bentuk botol saja. Jika berupa tablet, dibuka dan ditumbuk atau dihancurkan baru dipendam dan kemasannya bisa dibuang agar tidak disalah gunakan. Untuk salep diencerkan baru dibuang”. (Endarwati)