Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kapanewon Ngaglik menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2024 di aula Kapanewon Ngaglik pada Senin 5 agustus 2024.
Dalam rapat tersebut PPK Ngaglik menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dengan rincian jumlah Kalurahan 6, jumlah TPS 154, pemilih laki-laki 37957 pemilih perempuan 40499 dan jumlah total pemilih adalah 78456 seperti yang tertuang dalam Berita Acara nomor 02/PL.02.1-BA/34.04.12/2024.
Ketua PPK Ngaglik Dita Hendri Irawan selaku pemimpin rapat pleno mengungkapkan bahwa sebelum digelar rapat pleno terbuka telah dilakukan beberapa tahapan pemutakhiran data pemilih yaitu pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024, penyusunan daftar pemilih hasil pemutahiran pada tanggal 25 Juli sampai dengan 31 Juli 2024, selanjutnya dilakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran di tingkat PPS atau Kalurahan pada tanggal 2 Agustus 2024.
Dita Hendri Irawan menyampaikan bahwa penyusunan rekapitulasi perubahan pemilih telah dilakukan berdasarkan data yang dihimpun oleh pantarlih yang meliputi pemilih baru yaitu pemilih yang telah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam daftar pemilih.
“Pemilih tidak memenuhi syarat atau TMS yaitu pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih karena meninggal dunia ,ganda, di bawah umur, pindah domisili , tercatat sebagai anggota TNI/ Polri atau keliru dalam penempatan TPS” ungkapnya.
Selanjutnya ia menyampaikan yang dimaksud perbaikan data pemilih yaitu pemilih yang tidak sesuai penulisan atau tidak lengkap elemen datanya dan telah diperbaiki berdasarkan bukti dokumen KTP , KK biodata penduduk IKD ( ideritas kependudukan digital ) pemilih.
Berdasarkan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman tahun 2024 maka PPK Ngaglik melakukan penetapan yaitu jumlah TPS 154 jumlah pemilih aktif 78456, jumlah pemilih baru 1085 , jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 1057 dan jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 1185.
Penandatanganan berita acara dilakukan oleh ketua dan anggota PPK Ngaglik kemudian dilakukan serah terima salinan berita acara rapat pleno rekapitulasi yang diterima oleh KPU Kabupaten Sleman , ketua panwascam, serta pemerintah Kapanewon Ngaglik.
Dita Hendri menjelaskan setelah rapat rekapitulasi tahapan pemutahiran data pemilih selanjutnya akan dilaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutahiran (DPHP ) ditingkat Kabupaten Sleman pada tanggal 9 Agustus 2024.
Pada kesempatan tersebut Panewu Anom ,Bambang Etri Martejo selaku wakil pemerintah kapanewon Ngaglik dalam sambutannya menyampaikan harapan agar data pemilih disusun dengan secermat mungkin agar tidak ada masalah di kemudian hari mengingat waktu terus berjalan mendekati hari pemungutan suara.
“Kami percaya upaya sudah dilakukan untuk menyapu bersih data baik melalui dukcapil maupun pelaksanaan Coklit di masing-masing TPS , Namun demikian apabila masih ada pemilih yang belum terdaftar, akan terus dilakukan perbaikan data seiring berjalannya waktu.” kata Bambang.
Pada kesempatan tersebut panewo Anom juga menyampaikan apresiasi kepada Pantarlih, PPS ,PPK , PKD, Panwascam dan para stakeholder yang terlibat atas kerja kerasnya dalam perbaikan data pemilih.
“Jangan segan untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah kapanewon Ngaglik karena komitmen kami untuk selalu membantu penyelenggara pemilihan sebagai wujud dukungan atas suksesnya pelaksanaan Pilkada Sleman 2024” pungkasnya. (Upik Wahyuni KIM Donoharjo)