Ketersediaan air yang cenderung menurun dan kebutuhan air yang semakin meningkat, menyebabkan sumber daya air perlu dikelola dengan memperhatikan fungsi sosial, lingkungan hidup dan ekonomi secara selaras untuk mewujudkan sinergi dan keterpaduan antar wilayah, antar sektor, dan antar generasi guna memenuhi kebutuhan rakyat atas air.

Adapun tulang punggung pengelolaan air minum yang berbasis masyarakat terletak pada KP SPAMS (Kelompok Pengelola Sarana Parasarana Air Minum dan Sanitasi) , demikian disampaikan Bapak Marwoto dari Dinas PU dalam acara Focus Group Discussion RISPAM (Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum) dalam rangka penyusunan naskah akademik Kamis 13/10/22 di Hotel Prima SR Jl Magelang Km 11 Dukuh Tridadi Sleman.

Karena itulah, maka berdasarkan UU no 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Pergub DIY nomor 37 Tahun 2015 tentang Penyediaan air baku untuk air minum Perdesaan perlu dibentuk PAMDes ( Pengelolaan Air Minum Perdesaan) baik diselenggarakan oleh BUMDES atau pun penyelenggara lain dalam bentuk POKMAS (kelompok masyarakat) yang diatur dalam Peraturan Desa/Kalurahan.

Bapak Marwoto menjelaskan bahwa sedang disusun perbup pembentukan lembaga penyediaan air minum Perdesaan tingkat Kalurahan sebagai pedoman dengan tujuan mendudukkan fungsi lembaga sebagai pembantu pemerintah Kalurahan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, terwujudnya distribusi air minum secara adil dan merata serta meningkatkan pelayanan dan ketersediaan air baku untuk air minum yang memenuhi persyaratan kesehatan bagi masyarakat Kalurahan.

“Tugas kelembagaan PAMDes adalah menyediakan dan mengelola jaringan air baku untuk air minum, melakukan konservasi sumber air baku, melakukan koordinasi dengan instansi teknis dan instansi di wilayah, menyusun rencana kerja pengembangan spamdes serta operasional spamdes melalui iuran yang dimusyawarahkan”.

Dukungan Pemerintah Kalurahan sangat dibutuhkan untuk kelancaran pengelolaan air. “Pemerintah Kalurahan memiliki peran untuk memfasilitasi lembaga SPAMDes di wilayahnya, membina penyelenggaraan lambaga SPAMDes, mengawasi lembaga SPAMDes, membina pelestarian SDA serta fasilitasi dan dukungan penganggaran melalui APBDes”, jelas Bapak Marwoto lagi. (Endarwati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *