Apabila terdapat keberatan atas hasil ujian pengisian Perangkat Desa (Calon Kasi Kesejahteraan, Kasi Pelayanan, Dukuh Jetis Donolayan) dapat menyampaikan pengaduan keberatan secara tertulis kepada panitia pengangkatan paling lambat satu hari kerja sejak pengumuman disampaikan pada jam kerja pukul 08.00- 16.00.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *