Masalah keamanan warga bukan hanya menjadi tugas aparat, namun merupakan masalah sekaligus kebutuhan seluruh masyarakat. Karena itu dibutuhkan partisipasi dari masyarakat dalam upaya menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Gubernur no 28 tahun 2021, partisipasi masyarakat dalam keamanan diwadahi dalam lembaga yang disebut sebagai Kelompok Jaga Warga, yang merupakan lembaga kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Kalurahan atas inisiatif masyarakat yang berada di tingkat padukuhan atau RW (Rukun Warga), yang berperan sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan partisipasi aktif masyarakat. Demikian penjelasan yang disampaikan Kepala Satpol PP Kapanewon Ngaglik Bapak Tugiman dalam acara sambang siskamling di Padukuhan Penen Sabtu 9 Nopember 2021.

Lebih lanjut Bapak Tugiman menjelaskan bahwa Kelompok Jaga Warga berkedudukan sebagai mitra Dukuh dan Ketua RW dengan wilayah kerja Kelompok Jaga Warga sama dengan wilayah kerja Dukuhdan Ketua RW. Kelompok Jaga Warga mempunyai tugas membantu menyelesaikan Konflik Sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat; memberikan saran dan pertimbangan kepada Dukuh dan Ketua RW dalam urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan; serta melakukan koordinasi dengan pranata sosial masyarakat yang ada untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Fungsi yang sangat penting dari Kelompok Jaga Warga adalah sebagai mediator dalam menyelesaikan Konflik Sosial”, jelas Pak Tugiman lagi.

Sementara itu Bapak kapten Infantri Arly Iskandar Komandan Koramil Kapanewon Ngaglik menyampaikan bahwa yang penting adalah apa yang bisa kita abdikan untuk bangsa dan negara. Selanjutnya menjelaskan bahwa siskamling hendaknya ada pos dan struktur organisasinya. “Hal yang juga penting adalah adanya transparansi, kepercayaan serta kelembagaan yang solid. Yang perlu diwaspadai juga adalah dampak covid. Setelah hampir dua tahun masyarakat mengalami keterpurukan, besar kemungkinan kriminal akan meningkat. Tugas kelompok Jaga Warga adalah membantu masyarakat sekitar dalam keamanan maupun konflik antar warga. Untuk itu perlu dijalin komunikasi dengan aparat”.

Ibu Dra Siti Rahayu Purwaningsih mengingatkan kelompok Jaga Warga untuk mengawasi dan tetap menjaga protokol kesehatan meskipun sudah turun di level 3. Beliau juga berharap ke depan Penen akan semakin maju.

Sementara Itu Bapak Jogoboyo Donoharjo R Fendi Aji Putra,SH mengapresiasi kegiatan warga padukuhan penen yang selalu maju termasuk dalam kegiatan keamanan warga.
(Endarwati/KIM Donoharjo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *