Menurut Pergub DIY no 28 tahun 2021, yang dimaksud dengan Jaga Warga adalah upaya menjaga keamanan,
ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan serta
menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di
masyarakat.

Selain bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada
RW dan Dukuh dalam
urusan pemerintahan, pembangunan,
dan
kemasyarakatan serta melakukan koordinasi dengan pranata sosial masyarakat
yang ada untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kelompok Jaga Warga mempunyai tugas membantu menyelesaikan Konflik Sosial yang terjadi di lingkungan
masyarakat.

Karena pentingnya peran jaga warga itulah maka jika ada indikasi kenakalan remaja, teroris, ataupun konflik serta hal-hal yang tidak diinginkan dapat secepatnya bisa diketahui. Demikian disampaikan Bupati Sleman Ibu Dra Hj Kustini Sri Purnomo pada acara Pengukuhan Jaga Warga Kalurahan Donoharjo Selasa 20/9/23 di Aula Kalurahan Donoharjo.

“Saya minta jika ada masalah atau ada gerakan mencurigakan agar segera diselesaikan di wilayah masing-masing. Jika tidak bisa diselesaikan, minta bantuan Pak Lurah untuk menyelesaikan”.

“Jogya itu istimewa, memiliki nilai-nilai luhur yang harus kita jaga bersama. Jogja juga memiliki tingkat kekeluargaan yang sangat tinggi, maka kita usahakan agar masalah yang terjadi dapat dilokalisir dan tidak perlu masuk ke Polsek,” pesan Bu Kustini.

Sementara itu Lurah Donoharjo Bapak Hadi Rintoko,ST menjelaskan bahwa pelantikan pengurus kelompok jaga warga dilaksanakan terhadap 13 Padukuhan yaitu Panasan, Banteran, Bantarjo, Donolayan, Jetis Donolayan, Brengosan, Gondang Lutung, Kayunan, Wonosari, Suruh, Jetis Suruh, Ngepas Lor dan Ngepas Kidul.

“Pada tahun 2022 sudah dilantik kelompok jaga warga untuk Padukuhan Penen, Ngemplak dan Balong. Jadi sampai dengan malam ini sudah genap 16 padukuhan memiliki Kelompok Jaga Warga”.

“Amanah Pergub no 28 th 2021 dimaksudkan agar Kalurahan membantuk sebuah sistem sosial penambahan kekuatan dalam rangka menghadapi situasi kondisi masyarakat yang dinamis, bersama dengan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) lainnya.”

‘Fungsi perannya besar dalam membantu sistem pemerintahan di masyarakat. Sebagai organisasi yang ada di tingkat Padukuhan, maka tentang dinamika sosial kultural di masyarakat akan lebih paham”.

Bapak Lurah juga memperhatikan bahwa banyak diantara pengurus yang hadir adalah alumni pokmas (kelompok masyarakat dalam kegiatan PTSL atau pendaftaran tanah sistematis lengkap).

” Seperti sebuah pemanasan, para Pokmas dengan masalah yang lebih rumit bisa menyelesaikan. Jadi saya yakin dan optimis akan kemampuan Bapak Ibu dalam mengantisipasi dan menyelesaikan segala permasalahan yang ada di masyarakat “, tandas Pak Lurah. (Endarwati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *