Dalam rangka bulan bakti agraria dan tata ruang, Bapak Presiden Joko Widodo membagikan 1 juta sertifikat tanah untuk rakyat secara virtual di 31 propinsi dan 200 kabupaten/kota pada Senin 9 November 2020, dimana untuk Kabupaten Sleman diselenggarakan di Aula Kalurahan Donoharjo Kapanewon Ngaglik Kabupaten Sleman.
Dalam acara yang diselenggarakan dengan Protokol pencegahan Covid 19 di Aula Kalurahan Donoharjo, dihadiri oleh Bapak Bupati Sleman Sri Purnomo, kepala Badan Pertanahan Nasional, kepala Kejaksaan, Kepala Pengadilan dan Kapolres Sleman atau yang mewakili, 25 penerima calon penerima sertifikat dari Ngepas Kidul Donoharjo dan 25 penerima dari Umbulmartani Ngemplak Sleman.
Bapak Andreas salah satu petugas BPN, menjelaskan bahwa dipilihnya Desa Donoharjo sebagai lokasi penyerahan penyerahan sertifikat secara virtual karena hanya Desa Donoharjo yang siap menjadi penyelenggara baik personil maupun sertifikatnya. Selain itu, Pemerintah Desa juga sangat mensupport kegiatan ini, juga mempertimbangkan antusias warga yang sangat tinggi.
Senada dengan apa yang disampaikan Bapak Andreas, Lurah Donoharjo Bapak Hadi Rintoko juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Donoharjo memang sangat siap menjadi lokasi penyelenggaraan penyerahan sertifikat secara virtual.
“Di samping antusias warga yang sangat tinggi, Desa Donoharjo juga memiliki sukarelawan tangguh yang siap setiap saat membantu Pemerintah Desa untuk penyelenggaraan kegiatan apapun dengan mengacu kepada standar pencegahan Covid 19”, jelas Pak Lurah lagi.
Acara tersebut diawali dengan sambutan secara virtual oleh Presiden Jokowi. Presiden menjelaskan jika negara tetap mentargetkan 500 ribu sertifikat setiap tahun untuk se-Indonesia, maka agar seluruh tanah bisa tersertifikat membutuhkan waktu 160 tahun. Karena itu pemerintah membuat kebijakan baru dengan menyelenggarakan PTSL.
Melalui PTSL, tahun 2017 sebanyak 5,4 juta bidang tanah dapat tersertifikat. Tahun 2018 dari target 9 juta sertifikat terealisir 9,3 juta sertifikat. Tahun 2019 dari target 9 juta sertifikat, dapat terealisir 11,2 sertifikat. Dan tahun 2020 ini, dari target 10 juta sertifikat, dikarenakan pandemi target diturunkan menjadi 7 juta sertifikat. Bapak Presiden juga menjelaskan bahwa tahun 2025 ditargetkan seluruh bidang tanah di Indonesia termasuk tempat ibadah bisa bersertifikat.
“Sertifikat itu jaminan kepastian hukum, sangat penting untuk mencegah konflik dan sengketa. Saya berpesan, simpan baik-baik jangan sampai hilang. Setelah diterima di foto copy terlebih dahulu. Jika ingin menambah modal, sertifikat juga bisa dijadikan jaminan. Tetapi harus dikalkulasi dengan betul bahwa akan bisa mengembalikan. Jangan sampai pinjaman tidak terbayar, justru sertifikat nya yang tidak bisa diambil kembali. Kalau mendapat pinjaman, betul-betul digunakan untuk modal usaha, jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang konsumtif,” tandas Bapak Presiden Jokowi.
Usai pidato Bapak Presiden, dilanjutkan penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Bapak Bupati Sri Purnomo dan Bapak Kepala BPN R Rudi Prayitno. (Endarwati)