Pasal 28D Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk diakui dan dihormati sebagai warga negara dan pada Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, mengatur tentang administrasi kependudukan, termasuk identitas kependudukan.

Atas dasar hal tersebut, maka YPKBR (Yayasan Pendidikan Kesejahteraan Bina Remaja) Donoharjo bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman dan SLB Tunas Kasih Balong menyelenggarakan rekam e KTP dan KIA untuk siswa SLB Tunas Kasih Balong pada Senin 24/2/25 di Kompleks SLB Balong Donoharjo Ngaglik.

Endarwati, sekretaris 2 YPKBR menjelaskan bahwa anak berkebutuhan khusus harus dibantu dilindungi hak-hak nya, baik dalam hal kesehatan maupun pendidikan. Agar dapat mengakses pelayanan pemerintah, anak-anak juga harus memiliki identitas kependudukan yang jelas. Karena itulah kita berusaha membantu memfasilitasi terselenggaranya kegiatan rekam e KTP dan KIA dengan menghubungkan dan mengkomunikasikan antara Dinas Dukcapil dengan SLB Balong.

“Kami berharap dengan kepemilikan identitas kependudukan ini maka anak anak lebih mudah mengakses pelayanan pemerintah dan terlindungi hak hak sipilnya”.

Dari jumlah siswa SLB sebanyak 59, yang dapat mengikuti rekam KTP 9 siswa dan pembuatan KIA sebanyak 24 siswa.

Menurut Bu Oentari, salah satu guru SLB Balong, hal tersebut karena ada siswa yang telah memiliki KTP, ada yang telah memiliki KIA dan ada siswa yang masih berstatus sebagai penduduk luar wilayah Sleman.

Ditemui di sela acara, Bapak Usup Kepala Sekolah SLB Balong menyatakan kegembiraannya atas terlaksananya jemput bola perekaman e KTP dan KIA.

“Sebetulnya sudah cukup lama kami merencanakan kegiatan jemput bola ini, kebetulan sekali Pengurus YPKBR menjembatani dan menjadi penghubung dengan Dinas Dukcapil sehingga dapat segera terealisasi”.

“Kami merasa senang sekali karena jika tanpa adanya kegiatan jemput bola, pelaksanaan rekam e KTP maupun KIA akan mengalami banyak kendala karena kondisi fisik maupun masalah mobilitas”.

“Dengan memiliki identitas kependudukan yang sah kami berharap anak anak akan dapat mengakses layanan publik baik dalam hal kesehatan, pendidikan maupun layanan yang lain”, jelas Pak Usup. (Endarwati KIM Donoharjo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *